Islam
merupakan agama yang kaffah yang
tidak ada lagi keraguan di dalamnya. Agama dengan kesempurnaan konsep keteraturan
hidup dari hal terkecil hingga yang terbesar, dari mulai aspek perintah hingga
larangan yang tersusun lengkap dan komprehensif.
Bukan hanya aspek kehidupan umat manusia, Islam juga menyajikan konsep-konsep
ketatanegaraan yang baik dan aspek kehidupan bernegara yang sempurna.
Bagaimana
halnya Islam dengan demokrasi? Apakah islam melegalkan demokrasi atau
sebalikny? Pertanyaan yang sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Demokrasi
merupakan suatu tatanan sistem pemerintahan yang disebutkan oleh Abraham
Lincoln sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat ( government of, by, and for the people). Demokrasi menempatkan rakyat
sebagai pemegang kedaulatan. Sistem pemerintahan inilah yang mayoritas dianut
oleh negara-negara di dunia.
Jika ditinjau
dari perspektif unsurnya. Negara dengan sistem demokrasi menempatkan kekuasaan
tertinggi terletak di tangan rakyat dan dilakukan secara langsung oleh rakyat
atau melalui para wakil mereka melalui mekanisme pemilihan yang berlangsung
secara bebas. Hal ini dapat kita asumsikan bahwa rakyat adalah raja pada sistem
ini. Rakyat sebagai tonggak utama pencapaian kemajuan suatu negara.
Beralih kepada
keterkaitan antara Islam dengan demokrasi, kita tinjau dahulu adakah pertautan
antara Islam dengan negara. Risalah Nabi Muhammad SAW dengan cerita hidupnya pasca hijrah tersimpul dalam klaim bahwa Islam
tidak menganut pemisahan antara agama (din)
dengan negara (daulah). Nabi
Muhammad membangun city-state di Madinah
yang bersifat ketuhanan. Proses dialog atau syura
yang dilakukan Nabi kepada seluruh penduduk Madinah melahirkan sebuah
konsep Piagam Madinah, yang antara lain menjamin kebebasan beragama dan menjadi
bukti bahwa dalam sejarah Islam klasik, terkandung sistem kehidupan dan
pemerintahan yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi modern.
Islam dan
demokrasi sering diposisikan secara behadapan dan saling menafikan. Banyak
pemikir Muslim dan intelektual menafsirkan diri mereka dengan “kualitas
demokrasi”, bukan melalui praktik konkret dari
praktik-praktik demokrasi, namun semata-mata karena oposisi nominal
mereka terhadap para Islamis. Di satu sisi, beberapa kalangan muslim menolak
kata “demokrasi” karena merupakan bagian dari sejarah Barat dan tidak terdapat
dalam Al-Quran.
Banyak kalangan yang terlalu menyuarakan untuk
menjadikan Indonesia sebagai Daulah
Islamiyah atau negara khilafah tetapi tidak mengerti secara mendalam
bagaimana sebenarnya kajian Islam dengan negara, bagaimana akibatnya jika
negeri ini dipaksakan untuk menjadi negeri dengan sistem kekhilafahan, dan
apakah secara sempurna bisa mnerapkan sistem khilafah yang dulu pernah
dicontohkan seorang yang luar biasa seperti Umar bin Khattab dengan jiwa
kepemimpinannya yang tak diragukan? Pastilah akan terjadi bentuk disintegrasi
yang berkepanjangan jika hal tersebut masih terus dipaksakan. Negeri ini
sebenarnya sudah Islami dan patutlah kita berbangga sebagai seorang muslim
mayoritas bahwa halnya peraturan hukum yang diterapkan di negeri ini pada
dasarnya mengacu kepada nilai-nilai keislaman. Sejarah kemerdekaan negeri ini
juga tidak luput dari perjuangan tokoh-tokoh ulama Islam.
Inilah
sebabnya mengapa demokrasi sebenarnya juga sejalan dengan Islam. Memang dalam
beberapa hal, demokrasi bisa menimbulkan stigma negatif ataupun dampak negatif
bagi kita semua. Tetapi, kompleksitas yang terjadi sekarang menuntut kita
membangun suatu tatanan sistem yang paling mungkin mengakomodasi kelemahan
manusia khususnya di negeri ini. Inilah sebabnya demokrasi dianggap sebagai
sistem terbaik dari yang terjelek. Terbaik karena demokrasi memberikan ruang
bagi manusia yang lemah untuk mengatasi kelemahannya. Dari yang terjelek karena
pengalaman manusia akan sistem yang pernah diselewengkan dan semakin abstrak
sumber kekuasaanya.
Buat lebih berguna, kongsi: