Sebuah negara yang berdaulat
perlu dan penting untuk memiliki satu integritas dan satu komitmen dalam bentuk
identitas nasional demi terwujudnya tujuan dan cita-citanya. Identitas adalah
sebuah karakter. Karakter pembentuk diri dan jiwa bangsa itu sendiri. Mampu mengungkapkan sebuah nilai-nilai kebudayaan,
kemasyarakatan, dan keberagaman yang
dikemas dalam bentuk yang padu serta terstuktur.
Identitas
nasional Indonesia tercermin atas asas-asas nilai-nilai keadaban Pancasila,
termaktub dalam UUD 1945, dan terselenggara secara komprehensif dengan
kesepahaman bersama. Bernilai otentik dan selalu relevan akan zaman. Identitas
nasional mengungkapkan suatu keadaan kebudayaan, suku bangsa, bahasa, dan
sejarah aspek-aspek kenegaraan serta
kebangsaan.
Sudah
selayaknya di era dan zaman modernisasi
ini, Indonesia menempatkan jati dirinya sebagai negara yang memilik identitas
nasional yang tinggi, tidak terpengaruh dengan segala bentuk intervensi dari
negara lain, dan menjadi negara yang
mandiri dalam segala hal. Mampu menyelenggarakan setiap kaidah-kaidah tata
negara secara relevan dan bertanggung jawab.
Identitas
nasional suatu bangsa mampu melahirkan sebuah gambaran-gambaran umum suatu pola
perilaku, lambang-lambang kenegaraan, alat-alat perlengkapan negara, dan tujuan
serta misi yang ingin dicapai suatu negara. Identitas nasional memiliki posisi
yang vital dalam proses terbentuknya ideologi negara, arah politik pemerintahan,
dan keputusan atau kebijakan politik yang akan diterapakan (decision making).
Sebuah
identitas nasional erat kaitannya dengan pengaruh alur globalisasi yang sedang
marak terjadi kini. Globalisasi telah mampu merubah tatanan kehidupan universal
maupun komunal. Telah mampu menciptakan tatanan nilai yang bisa dikatakan baik
disatu pihak dan dilain pihak menjadi sebuah candu yang secara tidak langsung
dan langsungpun dapat merusak budaya serta norma kebiasaan (habitually norm) yang ada pada diri
suatu bangsa.
Kaidah-kaidah
globalisasi telah mengantarkan sebuah negara
pada sikap saling ketergantungan (dependency
act) , tranformasi dalam semua tinjauan disiplin ilmu pengetahuan dan
teknologi, cara pandang akan suatu hal, dan sikap-sikap langsung yang berupa praktik tindakan suatu negara.
Keseluruhan pengaruh ini menimbulkan sebuah dinamisme dan sikap rasional maupun irrasional suatu negara.
Indonesia
sebagai negara yang mengaku berdaulat tinggi berkawajiban untuk dapat aktif dan
rekatif terhadap perkembangan aspek globalisasi ini. Peneguhan ketahanan
nasional, peningkatan pembangunan ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan yang
sistematis dan konsekuen agar
terciptanya adaptasi positif akan
pengaruh globalisasi. Pengaruh globalisasi yang berakibat negatif bagi kemajuan
negara dan bangsa seperti terlalu bebasnya teknologi dan informsasi yang
mengakibatkan apa yang diinginkan bisa diakses tanpa adanya saringan dari diri,
leburnya budaya asli sehingga yang timbul adalah bentuk kebanggan akan budaya
asing, dan sikap-sikap amoral yang didapat dari pengaruh media-media
internasional selayakanya ditanggapi serius oleh seluruh elemen di negara ini.
Bangsa
yang tegar dan kokoh adalah yang mampu menjaga identitasnya. Identitas
ditempatkan sebagai suatu hal yang wajib dan sebagai sandaran bangsa. Identitas
inilah yang nantinya dapat membendung segala pengaruh-pengaruh buruk
globalisiasi, menyaring yang diharuskan, dan
memanfaatkan yang dibutuhkan sehingga tercipata suatu kondisi yang
terkendali yang mampu menjawab segala tantangan i nternasional saat ini.
Rakhmat Abril Kholis
Hubungan Internasional/UIN Jakarta
Buat lebih berguna, kongsi: