Revitalisasi dan Substansilisasi Pancasila


                 Era modernisasi dan globalisasi telah mendorong manusia menuju makhluk yang informatif, spekulatif, dan demokratis. Membawa kemajuan peradaban manusia secara cepat dan tak terbatas. Dari sekian kemajuan ini, satu hal yang menjadi persoalan serius yang harus dikaji yakni adanya nilai-nilai globalisasi yang didoktrinkan cenderung menciptakan manusia-manusia yang apatis dan pengenalan serta penghargaan akan konsepsus dasar negaranya yang sangat minim. Kurangnya bentuk-bentuk penilaian akan norma dan nilai ini dikarenakan sedikitnya perhatian terhadap keteraturan dan kedaulatan sebuah negara.
          Munculnya era reformasi pada 1998 sebenarnya memberikan harapan baru bagi seluruh aspek kemajuan Indonesia. Memberikan harapan baru bagi sikap pengaktualisasian Pancasila sebagai landasan dasar negara. Memberikan hal baru bagi kemajuan sikap paham akan konstitusi yang berlandaskan pada nilai-nilai sosial yang aktif dan reaktif. Mencermati hal ini, seharusnya revitalisasi dan substansilisasi Pancasila berjalan dengan baik dan terjadi menyeluruh di negeri ini. Revitalisasi selayaknya ditempatkan pada posisi utama melihat dinamika masyarakat yang  kian cepat. Menjadikan Pancasila sebagai substansi fundamentalis yang bersifat yuridis, mampu menjawab segala bentuk perbedaan yang mendasar yang saat ini masih terjadi.
         Pengaktualisasian Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang sangat kurang kini dilatarbelakangi oleh lunturnya toleransi dan pengaplikasian nilai-nilai Pancasila pada diri masyarakat. Hanya teori-teori berbentuk retorika dan wacana yang kian hari kian menjadi kebiasaan di masyarakat umumnya. Perlu tindakan realistis dan efektif antar kalangan untuk mengondisikan persepsi dan tujuan nasional ini.


         Revitalisasi Pancasila seharusnya dilaksanakan secara bertahap, dengan pengawalan pengenalan ide-ide Pancasila, aspek internnya, pembudayaan Pancasila, dan sampai dengan tataran praksis yang mengedepankan aspek-aspek implementasi nilai Pancasila. Tahapan ini hendaknya dikaji dan dilakukan secara empiris dan sistematis sehingga pemahaman dan implikasi terhadap filosofi Pancasila itu sendiri termaktub di dalam diri kita masing-masing.
        Pancasila lahir dengan sejarah historis yang luar biasa. Lahir akibat dari kesepakatan bersama demi terciptanya negara Indonesia yang berdaulat. Lewat para tokoh-tokoh perjuangan nasional yang mengerahkan jiwa raganya hanya karena bangsa ini, mengungkapkan seluruh kajian teorinya, pandangan ke depan, dan visi yang jelas negeri ini dibangun sedemikian rupa. Tak mudah untuk bisa menyatukan pemikiran dan idealis dari seluruh kepala manusia di negeri ini. Pelajaran yang mestinya diambil bahwa negeri ini telah mampu menghadirkan sejarah sikap toleran dan kesabaran yang tinggi lewat tenggang rasa dengan tidak memaksakan idealisme demi kepentingan individu maupun komunal saja.
           Pancasila  melahirkan jiwa-jiwa yang kritis dan demokratis. Merupakan suatu konsensus dan falsafah hidup bangsa ini yang terus harus dijunjung tinggi. Memang bukan merupakan pilihan yang terbaik tetapi inilah yang baik diantara seribu yang tidak baik. Pancasila tidak sama sekali menghilangkan identitas agama dan kepercayaan. Pancasila mengaktualisasikan nilai-nilai itu melalui konsep yang terperinci dan dibangun oleh orang-orang atau tokoh yang bukan atheis. Pancasila terlahir dikalangan para agamis. Maka dari itu bentuk apresiasi yang luar biasa harus kita sematkan pada diri ini agar bisa mengaktualisasikan substansi dasar Pancasila sebagai falsafah ideologi demi terwujudnya sikap positif dalam proses pembangunan negeri ini.
         
                                                                                                Rakhmat Abril Kholis
                                                                                                Hubungan Internasional/A
Buat lebih berguna, kongsi:
close
CLOSE [X]