Era modernisasi dan globalisasi telah mendorong manusia menuju makhluk yang
informatif, spekulatif, dan demokratis. Membawa kemajuan peradaban manusia secara
cepat dan tak terbatas. Dari sekian kemajuan ini, satu hal yang menjadi
persoalan serius yang harus dikaji yakni adanya nilai-nilai globalisasi yang
didoktrinkan cenderung menciptakan manusia-manusia yang apatis dan pengenalan
serta penghargaan akan konsepsus dasar negaranya yang sangat minim. Kurangnya
bentuk-bentuk penilaian akan norma dan nilai ini dikarenakan sedikitnya perhatian
terhadap keteraturan dan kedaulatan sebuah negara.
Munculnya era reformasi
pada 1998 sebenarnya memberikan harapan baru bagi seluruh aspek kemajuan
Indonesia. Memberikan harapan baru bagi sikap pengaktualisasian Pancasila
sebagai landasan dasar negara. Memberikan hal baru bagi kemajuan sikap paham
akan konstitusi yang berlandaskan pada nilai-nilai sosial yang aktif dan
reaktif. Mencermati hal ini, seharusnya revitalisasi dan substansilisasi Pancasila
berjalan dengan baik dan terjadi menyeluruh di negeri ini. Revitalisasi
selayaknya ditempatkan pada posisi utama melihat dinamika masyarakat yang kian cepat. Menjadikan Pancasila sebagai
substansi fundamentalis yang bersifat yuridis, mampu menjawab segala bentuk
perbedaan yang mendasar yang saat ini masih terjadi.
Pengaktualisasian
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang sangat kurang kini dilatarbelakangi
oleh lunturnya toleransi dan pengaplikasian nilai-nilai Pancasila pada diri
masyarakat. Hanya teori-teori berbentuk retorika dan wacana yang kian hari kian
menjadi kebiasaan di masyarakat umumnya. Perlu tindakan realistis dan efektif
antar kalangan untuk mengondisikan persepsi dan tujuan nasional ini.
Revitalisasi Pancasila
seharusnya dilaksanakan secara bertahap, dengan pengawalan pengenalan ide-ide
Pancasila, aspek internnya, pembudayaan
Pancasila, dan sampai dengan tataran praksis yang mengedepankan aspek-aspek
implementasi nilai Pancasila. Tahapan ini hendaknya dikaji dan dilakukan secara
empiris dan sistematis sehingga pemahaman dan implikasi terhadap filosofi
Pancasila itu sendiri termaktub di dalam diri kita masing-masing.
Pancasila lahir dengan
sejarah historis yang luar biasa. Lahir akibat dari kesepakatan bersama demi
terciptanya negara Indonesia yang berdaulat. Lewat para tokoh-tokoh perjuangan
nasional yang mengerahkan jiwa raganya hanya karena bangsa ini, mengungkapkan
seluruh kajian teorinya, pandangan ke depan, dan visi yang jelas negeri ini
dibangun sedemikian rupa. Tak mudah untuk bisa menyatukan pemikiran dan idealis
dari seluruh kepala manusia di negeri ini. Pelajaran yang mestinya diambil
bahwa negeri ini telah mampu menghadirkan sejarah sikap toleran dan kesabaran
yang tinggi lewat tenggang rasa dengan tidak memaksakan idealisme demi
kepentingan individu maupun komunal saja.
Pancasila melahirkan jiwa-jiwa yang kritis dan
demokratis. Merupakan suatu konsensus dan falsafah hidup bangsa ini yang terus
harus dijunjung tinggi. Memang bukan merupakan pilihan yang terbaik tetapi
inilah yang baik diantara seribu yang tidak baik. Pancasila tidak sama sekali
menghilangkan identitas agama dan kepercayaan. Pancasila mengaktualisasikan
nilai-nilai itu melalui konsep yang terperinci dan dibangun oleh orang-orang
atau tokoh yang bukan atheis. Pancasila terlahir dikalangan para agamis. Maka
dari itu bentuk apresiasi yang luar biasa harus kita sematkan pada diri ini
agar bisa mengaktualisasikan substansi dasar Pancasila sebagai falsafah
ideologi demi terwujudnya sikap positif dalam proses pembangunan negeri ini.
Rakhmat
Abril Kholis
Hubungan
Internasional/A
Buat lebih berguna, kongsi: