Civic Education dan Kaitannya dengan Demokrasi


            Istilah pendidikan civic education sering kali dikaitkan dengan penerapan kehidupan berbangsa dan bernegara. Fakta ini menujukkan bahwa pendidikan civic education merupakan pembelajaran yang penting dan wajib diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat mengingat arus-arus globalisasi dan demoralisasi yang hingga kini mencuat bak roket pesawat tempur yang mencengkram sasarannya.

Civic education muncul karena adanya keperluan akan budaya yang aktif, demokratif, dan partisipatif. Pendidikan yang orientasinya ialah mencetak manusia-manusia yang commit akan ideologi kebangsaan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar konstitusi universal. Maka dari itu, civic education memfokuskan titik permasalahan yang dikaji di dalamnya mengenai praktik demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan yang lebih penting yakni perwujudan menuju masyarakat madani.



Seluruh aspek tujuan civic education itu sendiri dimulai dengan tidak mudah. Bermula sejak era orde lama hingga akhirnya pembahasan dan perubahan secara artian pemaknaan akan pendidikan ini sampai pada era reformasi yang sama-sama kita rasakan. Tuntutan dan kerja keras dari para pemikir bangsa serta para kaum intelektual ini seharusnya kita maknai dengan sikap memahami, mengenali, dan mengamalkan dalam seluruh aspek kehidupan kita.

Berkaitan dengan hal ini, civic education telah memupuk jiwa-jiwa berdemokrasi yang baik. Tetapi terjadi persoalan yang tumbuh hingga sekarang ialah permasalahan akan sikap berdemokrasi yang baik, sosialisasi sikap partisipatif, dan peran para aparatur negara sebagai figur demokrasi itu sendiri. Masih banyak yang mengartikan bahwa demokrasi sendiri hanyalah sebatas kebebasan untuk berekspresi dan berbicara tanpa mengindahkan batasan-batasan akan hal tersebut. Pernyataan yang menurut saya sangat salah dan terlalu pragmatis karena demokrasi sendiri mencakup seluruh aspek berbangsa dan bernegara. Dari mulai HAM hingga pendidikan karakter serta aturan antara hak dan kewajiban diatur di sana.

Sikap-sikap masyarakat Indonesia yang kebanyakan masih berarah kepada sikap parokial membuat pergerakan kemajuan budaya demokrasi itu sendiri menjadi terlambat. Perilaku anarkis, demonstrasi yang tidak intelektualis, dan banyak lagi menjadi pandangan biasa dan seolah-olah tak dihiraukan lagi. Permasalahan ini harusnya cepat-cepat ditindak. Penindakan harus dimulai dari aspek terkecil. Aspek keluarga terutama. Karena hanya di keluarga manusia dibina dan ditempa. Selanjutnya peran aktif antara masyarakat dengan pemerintah dengan saling terbuka dan membantu adalah lanjutan yang tepat demi terwujudnya perilaku demokrasi yang baik.

Demokrasi harusnya diletakkan secara konsisten dan bertanggung jawab. Mempunyai tujuan dan visi ke depan, bukan hanya karena menerima imbalan. Pemaknaan seperti ini harus ada di benak para aktivis muda yang acap kali menyuarakan aspirasinya. Aspirasi demokrasi lewat jalur demonstrasi merupakan hal yang sah dan wajar jika dilakukan dengan damai tanpa adanya pengrusakan fasilitas masyarakat yang pada akhirnya merugikan kita semua. Perilaku anarkis akan menghilangkan martabat, menghancurkan legitimasi pemuda, dan meruntuhkan moral bangsa. Jiwa yang sabar dan elegan adalah kunci terciptanya demokrasi yang madani.  
                                                                                    Rakhmat Abril Kholis
Hubungan Internasional-A

Buat lebih berguna, kongsi:
close
CLOSE [X]