“Indonesia Executions: Brazil and Dutch
Envoys Recalled”[1]
BBC News: Sunday, 18 January 2015
Reviewed by Rakhmat Abril Kholis[2]
Kebijakan Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo terkait penolakan grasi eksekusi mati para terdakwa kasus
penyebaran narkoba, mendapat perhatian yang tinggi dari publik internasional.
Respon yang muncul dari dunia internasional salah satunya dapat dilihat dari
pemberitaan yang dilansir oleh BBC News (bbcnews.com) pada hari Minggu
lalu ini.
Di awal pemberitannya, portal berita
internasional yang sering dijadikan referensi utama bagi para pengkaji hubungan
internasional ini menyoroti sebuah pernyataan singkat dari presiden Indonesia.
“Saya tidak akan memberi ampunan sedikitpun pada tindak kriminal narkoba,
karena dampak buruknya jauh lebih banyak.” Pernyataan inilah yang kini
menjadi diskusi hangat terutama bagi beberapa negara yang warga negaranya mendapatkan
sanksi eksekusi mati seperti Belanda, Australia, Brazil, dan beberapa negara
lainnya. Bahkan hingga menimbulkan
respon yang begitu cepat bagi Belanda dan Brazil untuk memanggil duta besar
mereka kembali ke negeri asalnya.
Pemberitaan yang dilansir oleh BBC
News kali ini lebih tertuju kepada respon dari para petinggi negara yang secara
umum mengritik Indonesia dengan membandingkan prinsip sovereignty and
judicial system yang ada di Indonesia dengan alasan kemanusiaan (humanitarian
reasons). Sebagaimana yang dinyatakan oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bert
Koenders, bahwa “Eksekusi ini adalah bentuk hukuman yang tak
berperikemanusiaan. Kebijakan yang tak mengedepankan martabat dan integritas
manusia. Keputusan ini menjadi eksekusi hukuman mati yang pertama kalinya
semenjak Presiden Joko Widodo menjabat.”
imbuhnya.
Buat lebih berguna, kongsi: