"Saya tidak tahu. Kalau dalam istilah saya, baju kotor jangan dicuci di rumah tetangga," kata Tifatul di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 18 Maret 2011.
Tuduhan Yusuf luar biasa serius. Dia misalnya menyatakan PKS selama ini menerima dana asing, yakni dari Timur Tengah--sebuah praktek yang dilarang UU Partai Politik. Terhadap Anis Matta, Yusuf menuduhnya telah menggelapkan uang saat pemilihan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta di tahun 2007 lalu.
Atas berbagai tuduhan itu, Tifatul menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara internal partai dan kekeluargaan saja. "Toh di PKS ada lembaga yudikatif yakni Dewan Syuro, Pusat, Wilayah dan Badan Penegak Disiplin Organisasi," kata dia.
Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh setiap kader PKS bisa dilaporkan ke lembaga-lembaga tersebut. (kd)
Buat lebih berguna, kongsi: