Politik Kemanusiaan (the Humanitarian Politics) sebagai Fatsun Perilaku Politik Muslim Negarawan

Politik Kemanusiaan (the Humanitarian Politics) sebagai
Fatsun Perilaku Politik Muslim Negarawan demi Mewujudkan Proyeksi
Kejayaan Indonesia 2045[1]

oleh Rakhmat Abril Kholis, S.Sos, M.Si (Cand)[2]

“Politik dalam Islam bukanlah rimba belantara yang memberi kebebasan bagi yang diamanahi kuasa untuk bertindak membabi-buta. Bukan medan pertarungan yang kuat menghardik yang lemah” (Tamsil Linrung)

Dimulai pada akhir era 70-an, bangsa-bangsa di Dunia Ketiga sekali lagi berada pada permulaan masa perubahan politik yang penting, yaitu berakhirnya rezim-rezim pemerintahan otoriter digantikan oleh rezim-rezim pemerintahan baru yang lebih demokratis. Mereka mengalami apa yang oleh Huntington sebut sebagai “Gelombang Demokratisasi Ketiga,” yaitu adanya transisi dari rezim-rezim non demokratis ke rezim-rezim demokratis yang terjadi pada kurun waktu tertentu dan jumlahnya secara signifikan lebih banyak daripada transisi menuju arah sebaliknya. Sebuah gelombang biasanya juga mencakup liberalisasi atau demokratisasi sebagian pada sistem-sistem politik yang tidak sepenuhnya menjadi demokratis.[3]
Tren pergeseran kultur berpikir terkait sistem pemerintahan yang ideal inilah yang lambat-laun membawa pada perspektif baru bagaimana pola meramu kegiatan-kegiatan kenegaraan lewat instrumen politik sehingga mampu diterima oleh kebanyakan manusia dalam sebuah sistem pemerintahan dan mengecilkan peluang lahirnya penolakan atau pertentangan dari masyarakat. Hal inilah yang banyak dimaknai oleh negara-negara di dunia sebagai modernitas internasional (international modernity) yang secara alamiah harus diimplementasikan di dalam kehidupan domestik negara tersebut.
Atifete Jahjaga, mantan Presiden Kosovo pernah berujar bahwa demokrasi harus mampu dibangun melalui karakter masyarakat yang terbuka (democracy must be built in open societies), dengan keterbukaan informasi dan perdebatan atau percaturan politik yang sehat demi melahirkan titik terang, solusi bagi setiap permasalahan-permasalahan kebangsaan. Kondisi demokrasi dengan nuansa berpolitik yang hangat dan transparan inilah pada akhirnya mampu mengurangi peluang terjadinya tindak pidana korupsi, kemiskinan, dan perilaku kejahatan sosial lainnya.

Cita-cita mulia politik dengan instrumen demokrasi ternyata ‘jauh panggang dari api’. Faktanya, rancangan politik di negeri ini belum menemukan ruang makna yang baku. Etape-etape politik Indonesia diwarnai dengan berbagai cita rasa politik menurut selera para elit pemegang kendali kekuasaan. Oleh sebagian besar pelakunya, politik dianggap sekadar sebagai satu medan aktualisasi sehingga ia kerap hadir tanpa substansi. Sepintas, hal ini dapat kita baca dari perilaku para politisi yang mengkristal menjadi opini publik: “politik itu kotor.” Demikianlah, frase ini sering kita dengar dari masyarakat yang terserang pandemi apatisme terhadap politik akibat informasi yang salah dan tidak utuh yang beredar bebas di tengah-tengah masyarakat.[4]
Atas problem yang terjadi di hampir seluruh negara demokratis tersebut, dirasa perlu kiranya bangsa ini mempunyai perhatian serius agar mampu mendorong terciptanya atmosfer perpolitikan yang sejuk, bersih, dan mendatangkan sebanyak-banyaknya kemaslahatan bagi umat. Untuk mencapai itu semua, dibuthkan sumber daya manusia muda yang unggul dan berani membawa mainstream dalam kancah perpolitikan Indonesia.
Narasi besar kejayaan Indonesia 2045 sepertinya akan penuh halang-rintangan. Faktanya, di tengah meruahnya berbagai persoalan kebangsaan, pemuda sebagai inti dari rangkaian generasi produktif bangsa seringkali mengalami problem identitas yang berpotensi menggiring pada lemahnya ikatan-ikatan sosial di antara mereka dan masyarakat. Mereka banyak mengalami gejala disorientasi sosial terhadap fungsi dan perannya sebagai pelaku perubahan sebagaimana yang dikatakan oleh Mahfudz Siddiq dengan istilah ‘avant garde’-nya pemerintahan negeri ini. Pemuda semakin kental citranya sebagai kelompok masyarakat yang mudah sekali diprovokasi dan dimobilisasi untuk kepentingan-kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Jean Baudrillard seorang filsuf postmodernisme menyebut bahwa masyarakat era kini hidup dalam identitas hibrida, dimana identitas masyarakat ini adalah gambaran dari percampuran antara identitas-identitas yang sangat kompleks yang hadir di masyarakat. Jean mengandaikan bahwa masyarakat tidak ada yang memiliki identitas tunggal dan baku. Dalam proses percampuran itu, pemuda menjadi kelompok yang paling potensial mengalami problem identitas, karena kelompok ini paling rentan terhadap perubahan. Hanya saja, perubahan identitas itu akan mengarah pada peneguhan identitas baru atau memang menghilangkan sama sekali identitas yang telah lama dimiliki oleh para pemuda. Dari situasi ini tentu saja kita menginginkan perubahan yang ada mengarah pada peneguhan identitas pemuda yang kukuh terhadap berbagai ancaman apapun[5] termasuk yang utamanya adalah ancaman disorientasi dalam proses pergulatan politik kebangsaan. 
Atas dasar itu, dirasa perlu bagi seorang pemuda khususnya masyarakat Muslim pelaku perubahan bagi negara dan bangsa mengetahui posisi sentral mereka dalam menunjang terciptanya atmosfer stabilitas kehidupan berbangsa-bernegara lewat aktualisasi perilaku politik yang humanis, visioner, bersih, dan bertanggungjawab (berintegritas). Hal ini lah yang menjadi alasan kuat dimunculkannya ide ‘politik kemanusiaan’ (the Humanitarian Politics) sebagai arus baru fatsun perilaku berpolitik anak muda dan kalangan masyarakat Muslim menengah untuk turut serta secara aktif menjadi motor perubahan stigma buruk politik yang selama ini menghantui masyarakat secara umum ke arah yanng lebih memanusiakan manusia.
Istilah politik kemanusiaan sepertinya asing didengar oleh khalayak masyarakat dalam ruang negara demokratis karena seringkali terjebak oleh filosofi Harold D. Laswell bahwa politik hanya sebatas siapa yang mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Tidak ada ruang-ruang untuk mencitrakan politik sebagai instrumen yang mampu bergerak secara humanis, menyentuh sisi-sisi terdalam dari seorang manusia sehingga kebermanfaatan kan terasa, kesejahteraan diperjuangkan, hingga kedamaian domestik dalam berbangsa akan mudah diwujudkan. Politik kemanusiaan ini harusnya dimaknai sebagai metode yang kuat dan holistik demi menyajikan referensi-referensi aktor politik yang cakap dan mampu menjadi pemimpin yang adil bagi keseluruhan entitas negara.
Gagasan untuk mengembalikan makna filosofis dan spiritual politik ke dalam praktik yang sebenar-benarnya harus terus kita upayakan. Politik yang berbasis nilai dan substansi, elaborasi falsafah politik moral dengan politik Islam, yang selanjutnya akan menjadi gagasan menarik dalam kerangka humanisme. Dalam hal ini faksun ‘politik kemanusiaan’ menjadi ide dan oase di tengah sahara demokrasi Indonesia. Politik pun dapat menyatu dengan nilai-nilai agama sebagai penopang utama dan menjadi bingkai perilaku politik yang lebih bermoral.
Model kemanusiaan ini yang seharusnya terus dicoba terlebih oleh para aktor Muslim Negarawan dalam dunia politik sebagai gagasan segar untuk keluar dari mainstream politik yang kerap dipandang dengan stigma-stigma negatif. Kesadaran kemanusian semestinya menjadi sahabat karib dan negara wajib untuk terlibat aktif dalam proyek-proyek kemanusiaan. Menjamin warga negaranya terpenuhi hak-hak dasarnya, bahkan tanpa harus bekerja memeras keringat.[6]
Gerakan kaum muda haruslah bernafas panjang, berpikir jauh ke depan, dan justru tidak meninggalkan fokus utamanya yakni menyiapkan generasi pengganti yang akan memimpin perubahan. Pemikiran-pemikiran futuristik tentang masa depan Indonesia terlebih menyongsong 2045 akan lebih matang jika ditambah dengan adanya konsolidasi demokrasi[7] yang pada akhirnya melahirkan benih-benih pemikiran baru tentang formula mengelola negara lewat rekayasa politik yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan masyarakat. Untuk menghadapi kondisi demikian, maka entitas gerakan mahasiswa muslim harus diset kembali sehingga compatible dengan kebutuhan masa depan. Bahkan harus mampu menjadi model masa depan bagi gerakan kaum muda. Hal-hal mendasar yang harus dipersiapkan sebagai infrastruktur organisasi untuk penyiapan visi dan skenario Indonesia ke depan diantaranya adalah tata organisasi yang modern, pola kaderisasi yang matang, fokus gerakan, dan formulasi pemikiran yang ideologis.[8]
Maka dari itu, wacana politik kemanusiaan (the Humanitarian Politics) ini bukan hanya wacana basa-basi yang sekadar digulirkan tanpa adanya eksekusi nyata di lapangan. Melihat realitas sosial politik Indonesia kini patutlah kita sebagai generasi penerus bangsa menguatkan tekad untuk terus berikhtiar menciptakan atmosfer perpolitikan yang sejuk melalui pemahaman yang holistik tentang tata aturan bernegara, etika dan strategi politik dalam Islam, pilar-pilar pembangunan umat, dan juga panduan demi meraih kemenangan dan kejayaan Islam.



[1]Ditulis sebagai bahan diskusi pada agenda Kajian Islam Zaman Kini (KAZANI)) “Fatamorgana Politik Indonesia (Di Balik Tirai Kekuasaan)” pada Senin, 23 April 2018.
[2]Merupakan mahasiswa Pascasarjana Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia. Peneliti CIDES Indonesia.
[3]Mahfudz Sidiq, KAMMI dan Pergulatan Reformasi (Solo: Era Intermedia, 2003), 35.
[4]Tamsil Linrung, Politik untuk Kemanusiaan: Mainstream Baru Gerakan Politik Indonesia (Jakarta: PT. Gramedia, 2014), 19.
[5]Dr. Aziz Syamsudin, 23 Karakter Pemuda Pilihan: Teladan dari Tokoh-Tokoh Dunia (Jakarta: Rakyat Merdeka Groups PT. Wahan Semesta Intermedia, 2009), xiii-xv.
[6]Tamsil Linrung, Politik untuk Kemanusiaan: Mainstream Baru Gerakan Politik Indonesia (Jakarta: PT. Gramedia, 2014), xiv.
[7]Muh. Hermawan, Model Masa Depan Gerakan Muda Islam (Jakarta: KAMMI Pusat, 2004), 3.
[8]Ibid.
Buat lebih berguna, kongsi:
close
CLOSE [X]