Antara Identitas Nasional vs Globalisasi

          Sebuah negara yang berdaulat perlu dan penting untuk memiliki satu integritas dan satu komitmen dalam bentuk identitas nasional demi terwujudnya tujuan dan cita-citanya. Identitas adalah sebuah karakter. Karakter pembentuk diri dan jiwa bangsa  itu sendiri. Mampu  mengungkapkan sebuah nilai-nilai kebudayaan, kemasyarakatan, dan  keberagaman yang dikemas dalam bentuk yang padu serta terstuktur.
            Identitas nasional Indonesia tercermin atas asas-asas nilai-nilai keadaban Pancasila, termaktub dalam UUD 1945, dan terselenggara secara komprehensif dengan kesepahaman bersama. Bernilai otentik dan selalu relevan akan zaman. Identitas nasional mengungkapkan suatu keadaan kebudayaan, suku bangsa, bahasa, dan sejarah  aspek-aspek kenegaraan serta kebangsaan.
            Sudah selayaknya di era dan zaman  modernisasi ini, Indonesia menempatkan jati dirinya sebagai negara yang memilik identitas nasional yang tinggi, tidak terpengaruh dengan segala bentuk intervensi dari negara lain, dan  menjadi negara yang mandiri dalam segala hal. Mampu menyelenggarakan setiap kaidah-kaidah tata negara secara relevan dan bertanggung jawab.
            Identitas nasional suatu bangsa mampu melahirkan sebuah gambaran-gambaran umum suatu pola perilaku, lambang-lambang kenegaraan, alat-alat perlengkapan negara, dan tujuan serta misi yang ingin dicapai suatu negara. Identitas nasional memiliki posisi yang vital dalam proses terbentuknya ideologi negara, arah politik pemerintahan, dan keputusan atau kebijakan politik yang akan diterapakan (decision making).
 
            Sebuah identitas nasional erat kaitannya dengan pengaruh alur globalisasi yang sedang marak terjadi kini. Globalisasi telah mampu merubah tatanan kehidupan universal maupun komunal. Telah mampu menciptakan tatanan nilai yang bisa dikatakan baik disatu pihak dan dilain pihak menjadi sebuah candu yang secara tidak langsung dan langsungpun dapat merusak budaya serta norma kebiasaan (habitually norm) yang ada pada diri suatu bangsa.
            Kaidah-kaidah globalisasi telah mengantarkan sebuah negara  pada sikap saling ketergantungan (dependency act) , tranformasi dalam semua tinjauan disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi, cara pandang akan suatu hal, dan sikap-sikap langsung  yang berupa praktik tindakan suatu negara. Keseluruhan pengaruh ini menimbulkan sebuah dinamisme dan sikap rasional maupun irrasional suatu  negara.
            Indonesia sebagai negara yang mengaku berdaulat tinggi berkawajiban untuk dapat aktif dan rekatif terhadap perkembangan aspek globalisasi ini. Peneguhan ketahanan nasional, peningkatan pembangunan ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan yang sistematis dan konsekuen  agar terciptanya adaptasi positif  akan pengaruh globalisasi. Pengaruh globalisasi yang berakibat negatif bagi kemajuan negara dan bangsa seperti terlalu bebasnya teknologi dan informsasi yang mengakibatkan apa yang diinginkan bisa diakses tanpa adanya saringan dari diri, leburnya budaya asli sehingga yang timbul adalah bentuk kebanggan akan budaya asing, dan sikap-sikap amoral yang didapat dari pengaruh media-media internasional selayakanya ditanggapi serius oleh seluruh elemen di negara ini.
            Bangsa yang tegar dan kokoh adalah yang mampu menjaga identitasnya. Identitas ditempatkan sebagai suatu hal yang wajib dan sebagai sandaran bangsa. Identitas inilah yang nantinya dapat membendung segala pengaruh-pengaruh buruk globalisiasi, menyaring yang diharuskan, dan  memanfaatkan yang dibutuhkan sehingga tercipata suatu kondisi yang terkendali yang mampu menjawab segala tantangan i nternasional saat ini.
                                                                               
                                                                                               Rakhmat Abril Kholis
                                                                                               Hubungan Internasional/UIN Jakarta
Buat lebih berguna, kongsi:
close
CLOSE [X]